Komisi II Hormati Juri Ardiantoro Sebagai Ketua KPU Baru
Menanggapi hasil pemilihan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian menghormati hasil keputusan KPU tersebut. Ia menyampaikan meski nama Juri Ardiantoro tidak terlalu menonjol dalam rapat-rapat antara Komisi II dengan KPU tetapi kapasitasnya tidak perlu diragukan
“Prinsipnya kami menghormati keputusan internal KPU dalam memilih ketua yang baru sehingga kinerja KPU tidak terganggu apalagi sebentar lagi KPU akan menghadapi Pilkada serentak serta ikut dalam berbagai pembahasan RUU paket politik bersama DPR," ujar Hetifah, Selasa (19/07/2016) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Juri Ardiantoro memang bukan figur yang paling menonjol dalam forum rapat-rapat di DPR maupun dalam mempengaruhi opini publik. Tapi saya tidak meragukan kompetensi dan integritasnya. Beliau pernah menjabat sebagai ketua KPU DKI Jakarta 2008-2013 dan berpengalaman dalam menyelenggarakan Pileg dan Pilpres 2009 serta Pilkada DKI tahun 2012 dengan aman dan tanpa konflik," jelasnya.
Sebelumnya, KPU menggelar rapat pleno di Kantor KPU, Senin (18/7) malam hingga Selasa (19/7/) dini hari. Salah satu agenda pleno tersebut adalah memilih ketua definitif KPU pengganti Husni Kamil Manik (Alm) yang tutup usia pada Kamis (7/7). Rapat pleno KPU yang dihadiri enam Komisioner KPU menutuskan memilih Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU
Padahal pada Senin siang saat Komisi II DPR RI menggelar RDP dengan KPU, Plt Ketua KPU Hadar Nafis Gumay menyampaikan bahwa sebetulnya KPU tidak ingin buru-buru mencari pengganti Husni Kamil Manik. “Kami masih dalam suasana duka,” ujar Hadar.
Menurut Politisi Golkar ini, salah satu tantangan besar yang dihadapi KPU adalah bersama DPR RI mencari solusi mengatasi masalah kekurangan anggaran di tahun 2017. Dalam pagu indikatif RAPBN TA 2017 KPU memperoleh anggaran sebesar Rp. 1.931.150.758.000. KPU mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp. 976.410.485.000 yang akan dipergunakan antara lain untuk supervisi anggaran hibah Pilkada, maupun persiapan pemilu seperti kegiatan verifikasi parpol dan perseorangan, serta penyusunan dapil dan alokasi kursi.
Hetifah berharap Ketua KPU baru dapat melaksanakan tugas dengan baik disisa waktu kepengurusan tujuh bulan ke depan.
“Kami ingin dalam waktu tujuh bulan yang tersisa bagi KPU periode ini agenda-agenda yang disepakati bisa dituntaskan, sehingga tidak menjadi bom waktu bagi KPU periode berikutnya. Ketua baru diharapkan bisa menjadi faktor pemersatu di internal dan jembatan dengan stakeholder baik termasuk dengan DPR dan media," pungkasnya. (hs,mp)/foto:runi/iw.